Sosialisasi Permen No. 53 Tahun 2023 dan Kenaikan Jabatan Dosen

Prodi

Pada Jumat, 16 Februari 2024, suasana di Ruang Sidang Utama dipenuhi dengan kehadiran para dosen dan staf akademik yang hadir untuk mengikuti acara penting: Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 53 Tahun 2023 dan pembahasan mengenai kenaikan jabatan dosen. Acara ini menjadi sorotan utama di lingkungan akademik, karena merupakan kesempatan langka untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang peraturan baru yang akan berdampak pada karir dosen. Acara ini dihadiri juga oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi, S.Ag., S.H., M.H., M.A.

Narasumber utama acara tersebut adalah Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU, yang merupakan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV, yang meliputi Jawa Barat dan Banten. Dr. Samsuri memulai presentasinya, menguraikan secara rinci isi dari Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023, yang mengatur mengenai standar kualifikasi dan penugasan dosen pada perguruan tinggi. Beliau menjelaskan dengan jelas tentang perubahan-perubahan signifikan dalam peraturan tersebut, serta implikasinya bagi dosen dan lembaga pendidikan tinggi secara keseluruhan.

Selain itu, Dr. Samsuri juga memberikan informasi mengenai proses kenaikan jabatan dosen sesuai dengan peraturan yang baru. Beliau mengajak para dosen untuk memahami kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mencapai kenaikan jabatan yang diinginkan. Acara berlangsung penuh interaktif, dengan para peserta aktif bertanya dan berdiskusi tentang berbagai hal terkait dengan peraturan dan kenaikan jabatan dosen.

Sosialisasi Permen No. 53 Tahun 2023 dan pembahasan kenaikan jabatan dosen yang disampaikan oleh Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU menjadi langkah awal yang penting dalam mempersiapkan dosen dan lembaga pendidikan tinggi menghadapi perubahan-perubahan dalam dunia pendidikan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang regulasi baru dan persyaratan kenaikan jabatan, diharapkan akan membawa manfaat besar bagi pengembangan pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *